Warisan Dunia UNESCO : Langkah Panjang Warisan Bersama

11/06/2014 12:30:15

Kebudayaan adalah warisan dari masa lalu, untuk masa kini dan generasi masa depan. Warisan alam dan cagar budaya merupakan sumber kehidupan dan inspirasi yang tak tergantikan.

Sebagai badan dunia yang mengurus tentang pendidikan, pengetahuan dan kebudayaan, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sangat memperhatikan keberadaan dan kelangsungan berbagai kebudayaan di dunia. Dengan sertfikasi mengenai warisan budaya di berbagai negara yang memiliki keunikan tradisi dan budaya, UNESCO's World Heritage berharap warisan alam dan cagar budaya yang tersebar di seluruh dunia dapat dipertahankan dan dijaga dari gerusan jaman.

 

Heritage is Our Legacy from the past, What we live with today, and what we pass on to future generation. Our cultural and natural heritage are both irreplaceable sources of life and inspiration.

UNESCO's World Heritage yang berpusat di Paris, Perancis, beranggotakan negara-negara yang peduli pada warisan alam dan cagar budayanya masing-masing. Negara-negara ini mengidentifikasi dan menominasikan kebudayaan dan tradisinya untuk masuk ke dalam daftar warisan budaya tingkat dunia agar terlindungi dari kepunahan.

Tidak mudah untuk masuk ke dalam daftar warisan budaya, karena harus diteliti terlebih dahulu apa dan bagaimana cara menjaga dan melindunginya dari kejahatan manusia dan kepunahan. Selain itu, negara-negara tersebut juga harus melaporkan situasi dan kelangsungan warisan alam atau cagar budaya tersebut secara berkala sebelum disetujui masuk ke dalam daftar warisan budaya dunia. Proses ini rumit dan memakan waktu cukup lama.

Beberapa Misi yang dimiliki oleh UNESCO's World Heritage adalah :

  • Mengajak negara-negara untuk menandatangani Konvensi Warisan Budaya Dunia dan menjamin perlindungan bagi warisan alam dan cagar budaya mereka.
  • Mengajak negara-negara untuk mengajukan nominasi situs-situs di wilayahnya masuk ke dalam daftar warisan budaya dunia.
  • Mengajak negara-negara untuk membuat rencana manajemen dan membangun sistem pelaporan di situs-situs konservasi warisan budaya masing-masing.
  • Membantu negara-negara penjaga warisan budaya dengan mengadakan training-training secara berkala.
  • Memberikan bantuan emergensi bagi situs-situs warisan budaya yang terancam bahaya kepunahan dan kerusakan.
  • Mendukung kegiatan kepedualian masyarakat di berbagai negara terhadap konservasi warisan budaya.
  • Mengajak berbagai komunitas setempat untuk berpartisipasi dalam menjaga cagar budaya dan warisan alam di wilayahnya masing-masing.
  • Mengajak berbagai kelompok internasional dalam konservasi cagar budaya dan warisan alam di seluruh negara.

Saat ini ada 981 warisan alam dan cagar budaya yang dianggap komite World Heritage memiliki nilai yang sangat tinggi di mata budaya di mata dunia. Jumlah tersebut terdiri dari 759 cagar budaya, 193 warisan alam, dan 29 campuran keduanya yang tersebar di 160 negara.

Tercatat 13 warisan alam dan cagar budaya di Indonesia yang telah ditetapkan secara resmi oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Terdiri dari 4 warisan alam, 4 cagar budaya, dan 5 karya budaya takbenda. Warisan alam berupa Taman Nasional Ujung Kulon yang ada di Banten, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur. Taman Nasional Lorentz di Papua, dan hutan hujan Tropis Sumatera yang berada di Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Empat cagar budaya yang sudah diresmikan adalah kompleks Candi Borobudur, Jawa Tengah (1991), kompleks Candi Prambanan, Jawa Tengah (1991), Situs Prasejarah Sangiran, Jawa Tengah (1996), dan Lansekap Budaya Subak, Bali (2012).

Sementara lima karya budaya takbenda yang sudah menjadi bagian dari warisan budaya dunia dari Indonesia adalah Wayang (2003), Keris (2005), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken (2012).

 

 

Editorial Oleh : MK/ASA

Index Editorial