06/02/2014 14:01:39
Naskah Wangsakerta adalah sekumpulan naskah yang disusun oleh sebuah tim yang dipimpin oleh Pangeran Wangsakerta. Pangeran Wangsakerta sendiri adalah salah seorang putra Panembahan Girilaya penguasa Kerajaan Cirebon (1650-1662) serta merupakan keturunan keenam dari Sunan Gunung Jati. Menurut perjanjian antara Cirebon dengan VOC pada 7 Januari 1691, Wangsakerta tercatat sebagai keluarga Keraton Cirebon yang lembut, cerdas, dan mempunyai kemampuan memimpin.
Pada tahun 1677 di Keraton Kasepuhan diadakan gotrasawala semacam musyawarah atau seminar jaman sekarang ini. Tujuannya untuk menyusun sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara. Yang diundang adalah para ahli sejarah dari berbagai kerajaaan di Nusantara, bahkan ada perwakilan dari Trengganu, Malaka (Malaysia sekarang) dan Tumasik (Singapura). Juga dilengkapi penasihat ulama Islam dari Arab dan ulama Siwa dari India. Tidak hanya itu bahkan ada utusan dari negri-negri lain sebagai peninjau dan tidak mempunyai hak suara seperti dari Mesir, Arab, India, Srilangka, Benggala, Campa, Cina, dan Ujung Mendini (Semenanjung Malaysia). Penulisan sejarah ini merupakan amanat dari mendiang Panembahan Girilaya. Sebagai penanggung jawab/tuan rumah adalah Sultan Sepuh dan Sultan Anom, sedangkan ketua penulisan naskah adalah Pangeran Wangsakerta.
Naskah ini disusun selama 21 tahun, dari thn. 1677 hingga 1698. Isi naskah mendeskripsikan sejarah Kepulauan Nusantara, Pulau Jawa, dan Tatar Sunda sejak awal abad Masehi hingga abad ke-17, bahkan ada pula cerita masa prasejarah. Uraian tentang kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara dilengkapi dengan daftar raja-raja yang memerintah secara rinci dengan angka tahun pemerintahannya (Ekadjati dalam Lubis, 2002: 21). Naskah-naskah yang dihasilkan oleh Panitia Wangsakerta bisa digolongkan menjadi beberapa judul, yaitu:
Klik Link Judul Untuk Menampilkan Naskah yang tersedia ...
1. Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara
2. Pustaka Pararatwan i Bhumi Jawadwipa
3. Pustaka Carita Parahyangan i Bhumi Jawa Kulwan
4. Pustaka Nagara Kretabhumi
5. Pustaka Samastabhuwana
6. Salinan Kitab-Kitab Hukum Majapahit
7. Kumpulan carita, katha, dan itihasa
8. Pustaka mengenai raja desa dan raja kecil
9. Salinan beberapa naskah Jawa Kuna
10. Mahabharata
11. Kumpulan kathosana
12. Salinan prasasti
13. Salinan surat-surat perjanjian persahabatan
14. Naskah mengenai cerita para pedagang
15. Naskah dalam berbagai bahasa daerah lain dan bahasa asing
16. Kumpulan widyapustaka (aneka ilmu)
17. Pustaka keislaman
18. Sarwakrama raja-raja Salakanagara
19. Sarwakrama raja-raja Tarumanagara
20. Sarwakrama raja-raja Galuh dan Pajajaran
21. Sarwakrama raja-raja Galuh
22. Sarwakrama raja-raja Jawa Tengah dan Timur
23. Raja-raja dan pembesar Majapahit
24. Raja-raja dan pembesar Bali
25. Raja-raja dan pembesar Janggala dan Kadiri
26. Raja-raja dan pembesar Sriwijaya
27. Raja-raja daerah Bali, Kadiri, dan Janggala
28. Salinan naskah-naskah karya Prapanca
(Wikipedia dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Naskah_Wangsakerta)
Kehadiran naskah‑naskah kuno (pustaka) Pangeran Wangsakerta Cirebon abad ke‑17 Masehi setelah diuji secara filologi oleh para ahli, Tim Penggarap Naskah Pangeran Wangsakerta (dipimpin oleh Prof Dr. H. Edi S. Ekadjati, Program Kerja Yayasan Pembangunan Jawa Barat, 1989‑1991), telah menjadi sumber yang berharga bagi ilmu pengetahuan sejarah.
Nama Pangeran Wangsakerta mulai menarik minat kalangan sejarah, setelah diterbitkan naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, yang ditulis oleh Pangeran Arya Cirebon pada tahun 1720. Pangeran Arya Cirebon alias Pangeran Adiwijaya, adalah putera bungsu Sultan Kasepuhan pertama. la kemenakan Pangeran Wangsakerta.
Dalam percaturan Sejarah Tatar Sunda, Priangan khususnya, nama Pangeran Arya Cirebon cukup dikenal, karena sejak tahun 1706 ia ditunjuk oleh Kompeni Belanda menjadi opzichter para bupati di Priangan. la dinilail amat berhasil dan amat pandai, sehingga, setelah wafat pada tahun 1723, Kompeni Belanda tidak sanggup mencari penggantinya, karena dianggap tidak ada tokoh yang mampu menyamainya.
Naskah Purwaka Caruban Nagari, memiliki kadar kesejarahan yang jauh lebih tinggi (jika dibandingkan dengan naskah babad atau sejenisnya), karena menyebutkan sumber penulisnya. Kalimat terakhir naskah tersebut memberitakan, bahwa cerita itu disusun oleh Pangeran Arya Cirebon, berdasarkan naskah Pustaka Nagara Kretabhumi karya Pangeran Wangsakerta.
Sebenarnya masih ada sebuah naskah lain, yang menyebutkan Pustaka Nagara Kretabhumi sebagai sumber, yaitu Pustaka Pakungwati Cirebon (1779 M) yang disusun oleh Wangsamanggala (Demang Cirebon) bersama Tirtamanggala (Demang Cirebon Girang). Dalam naskah ini, hanya pada halaman akhir disebutkan sebagai kutipan dari Pustaka Nagara Kretabhumi, yaitu mengenai pernah adanya Kerajaan Tarumanagara, dengan raja-rajanya yang memakal nama Warman sebagal pendahulu Kerajaan Pajajaran. Bagian selebihnya, tampil dalam gaya sastra babad biasa, yang penuh dengan hal-hal sensasional dan dibumbui supranatural.
Sejak naskah Purwaka Caruban Nagari diterbitkan tahun 1972, mulailah nama Pangeran Wangsakerta dikenal umum, sebagai pujangga penyusun naskah Pustaka Nagara Kretabhumi. Namun tak seorangpun mengetahui, naskah tersebut benar‑benar pernah ada atau tidak, dan kalau ada, tak seorangpun yang mengetahui tempatnya.
Setelah pelacakan yang intensif, namun dilakukan secara diam-diam selama 5 tahun oleh Drs. Atja, akhirnya naskah Pustaka Nagara Kretabhumi mulai ditemukan dan dibeli oleh Museum Negeri Sri Baduga (Jawa Barat) dalam pertengahan tahun 1977. Setelah itu, secara berturut‑turut, naskah-naskah lain karya Pangeran Wangsakerta, disampaikan kepada Museum Negeri Sri Baduga Jawa Barat dari para pemiliknya, yang kebanyakan berdomisili di luar Jawa.
Pakar sejarah Edi S. Ekadjati, dalam buku Naskah Sunda (1988), meriwayatkan tentang penemuan 47 buah naskah Pustaka Wangsakerta. Empat buah naskah di antaranya, ditemukan di Banten, antara lain:
- Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (Parwa II, Sarga 2), dikumpulkan antara tahun 1967‑1969 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (69 lembar) dari seorang pedagang, dan di Serang (Banten) sebanyak 33 lembar. Pada tahun 1977 naskah ini dijilid dan sudah lengkap. (Pemberi keterangan Siradjudin, tanggal 5‑2‑1978);
- Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (Parwa II, Sarga 3). Sebagian naskah ditemukan pada tahun 1949 di Palembang dan sebagian lainnya di Banten, dari seorang dukun keliling penjual jamu. Beberapa naskah yang ditemukan di Palembang pada tahun 1964, sebagian terendam lumpur, akibat banjir Sungai Musi. Baru tahun 1979, naskah ini terkumpul lengkap, setelah digabungkan dengan naskah yang ditemukan di Banten;
- Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara (Parwa III, Sarga 5), dari Banten tanggal 4 September 1983;
- Pustaka Pararatwan i Bhumi Jawadwipa (Panyangkep), sebagian dari Palembang (Atmo Darmodjo), sebagian dari Serang (Yusuf, dan sebagian lagi dari Jambi (Hassan). Dikumpulkan tahun 1926‑1931 dan dijilid tahun 1978;
Dari 47 naskah Pangeran Wangsakerta, dapat diketahui, bahwa tebal tiap jilid bervariasi antara 100 sampal 250 halaman, dengan isi antara 21 sampal 23 baris tiap halaman. Berdasarkan laporan pengujian secara kimiawi di laboratorium Arsip Nasional (1988), kertas daluang yang digunakan dalam naskah‑naskah Pangeran Wangsakerta, sudah berusia lebih dari 100 tahun. Penelitian usia naskah‑naskah tersebut, kini sedang dilakukan di sebuah laboratorium di Jepang. Walaupun demikian, naskah‑naskah Pangeran Wangsakerta, sudah dapat dikategorikan ke dalam Naskah Kuno. Naskah‑naskah tersebut ditulis dengan tinta japaron, menggunakan aksara dan bahasa Kawi Jawa Kuno, gaya Cirebon.
Ayatrohaedi menjelaskan dalam tulisan Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara, pada buku Pertemuan Ilmiah Arkeologi ke III, bahwa setiap jilid Pustaka Wangsakerta, terdiri dari tiga bagian, yaitu:
- Purwaka
- Uraian kisah sejarah dalam jilid yang bersangkutan
- Kolofon
Bagian purwaka, secara terperinci memberikan keterangan yang berkaitan dengan; nama naskah, parwa dan sarga, penyusun, sumber, alasan penyusunan, tujuan penyusunan, dan cara kerja yang lebih jauh menguraikan tentang hal‑hal yang berkaitan dengan; pembentukan panitia, pencarian sumber dan bahan, pengundangan nara sumber, penyelenggaraan sawala dan penugasan sangga, dan penyelesaian masalah yang muncul dalam sawala. Bagian inilah yang bersangkut paut dengan pertanggungjawaban ilmiah para penyusun.
Bagian kedua, merupakan uraian yang lebih banyak menyita bagian terbesar dalam tiap jilid, karena berisi keterangan kesejarahan yang sesuai dengan jilid yang bersangkutan. Sedangkan kolofon berisi keterangan mengenai akhir penulisan jilid tersebut (Ayatrohaedi,1985: 530‑557).
Ambahan atau luas jelajah kisah sejarah yang ditampilkan oleh Pangeran Wangsakerta, meliputi karun waktu yang disebutnya Purwayuga, yaitu sejak Nusantara dihuni oleh mahluk manusia hewan (satwaprurusa). Secara runtut berlangsung, kira-kira sejuta tahun sebelum tarikh Saka, sampai peristiwa perjanjian antara Cirebon dengan VOC tahun 1681. Bahkan, waktu itu ia menyebutkan tokot-tokoh yang dipusarakan di Giri Saptarengga, yaitu Gunung Sembung yang oleh umum disebut makam Gunung Jati. Disana, pada salah sebuah nisan, tertulis Sultan Sepuh I yang wafat tahun 1697.
Dari naskah‑naskah yang terkumpul, baru dapat diketahui peristiwa-peristiwa dan urutan pemerintahan raja‑raja, lengkap dengan tahun pemerintahamnya di beberapa daerah yaitu: Perelak, Samudera Pasai, Sriwijaya, Tatar Sunda, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banjarmasin dun Nusa Bali. Kita pun dapat menemukan kisah patriotik Sultan Ageng Tirtayasa dari Kerajaan Islam Surasowan Banten, juga tokoh Laksamana wanita Malahayati dari Kerajaan Aceh Darussalam, dan Patih Lambung Mangkurat dari Kerajaan Banjar.
Penyebaran agama Islam di Pulau Jawa, dipaparkannya sejak masa pemerintahan Darmawangsa lengkap dengan mazhab yang dianut oleh para penyiarnya. Juga ia menguraikan siapa sesungguhnya tokoh Fatimah binti Maimun, yang kehadiran makamnya di Desa Leran, masih merupakan salah satu misteri sejarah di Indonesia. Menurut pendapat Saleh Danasasmita (1984), dalam beberapa hal, uraiannya tepat sejalan dengan isi prasasti yang telah dikenal. Sedangkan beberapa hal lainnya, dapat dikategorikan logis, dalam arti tidak bertentangan dengan prasasti yang ada.
Editorial Oleh : ** Berbagai Sumber
Link to Our Social Media