Page 31 - Upacara Tradisional Daerah Jawa Barat

Basic HTML Version

Maksud dari nyusur tanah 'upacara menyusur tanah" sebenamya ungkapan
rasa terima kasih keluarga yang ditinggal mati kepada semua orang yang telah
turut membantu upacara penguburan,
etang·etang buruh cape
'seakan-akan
penawar lelah setelah pulang, balik dari kuburan'. Ngukus 'pembakaran
kemenyan, sebelum membacakan doa bagi beberapa daerah di wiJayah
Banten tidak dilakukan, terulama daerah perkotaan.
Di
daerah-daerah
pedesaan kebiasaan ngukus "pembakaran kemenyan" masih sering dilakukan.
Setelah selesai makan, maka selesai pulalah upacara nyusur tanah
"upacara menyusur tanah", dan orang-orang yang hadir
kini
pulang ke
rumahnya masing·masing, atau mereka kembali ke tempat pekerjaan semula.
Menurut kepercayaan orang, makanan yang dihidangkan dalam upacara
nyusur tanah "upacara menyusur tanah" itu rasanya kurang enak, hambar
"tawar" , karena sarinya telah elimakan oleh arwah orang yang meninggal
dan menu rut kepercayaan pula bahwa selama tujuh hari arwah tersebut masih
berada eli lingkungan rumah si mati, masih ikut makan minum. Oleh karena
itu perlu diselenggarakan upacara tahlilan sampai ketujuh harinya.
. Karena anggapan yang demikian banyak eliantaranya yang menjaeli
tabu untuk makan makanan pada upacara menyusur tanah dan tahlilan.
Walaupun ia ikut haelir pada waktu eliadakan upacara, ia tidak mau makan,
paling·paling hanya minum saja sebagai penghormatan kepada keluarga yang
menghidangkan makanan tersebut.
Walaupun demikian upacara tahlilan seringkali dikatakan upacara poeanana
"hari pertama" tiluna "hari ke tiga", tujuhna "hari ke tUjuh" bukan berarti
hari kedua, keempat dan keenam itu tidak eliadakan upacara tahlilan, seperti
halnya pada masyarakat Baduy.
Kalau dalam masyarakat Baduy setelah upacara tujuhna "hari ketujuh"
itu tidak dilakukan lagi upacara bahkan kuburan itu pun dilupakan orang,
pada masyarakat eli luar Baduy sefelah itu ada lagi upacara yang elisebut
matang puluh "keempat puluh hari" natus "keseratus hari" dan mendak atau
mendak taun "setelah setahun" dan ada juga yang masih memperingati
upacara kematian itu sampai keseribu hari yang disebut newu.
2.1 .8 .6 Upacara Poeanana "Upacara
Hari
Pertarna Meninggal"
Setelah upacara penguburan dan upacara nyusur tanah "upacara
menyusur tanah", pada malam harinya biasanya setelah waktu sembahyang
Magrib , para tetangga yang berdekatan rumah dengan keluarga yang baru
saja ditinggal mati berkumpul . Tidakusaheliundanglebihdahulu pada tetangga
itu dengan sukarela datang untuk melaksanakan upacara tahlilan. Upacara
ini
dipimpin oleh penghulu
arnil
atau oleh seorJlllg ,Yang biasa memimpin upacara
demikian diantara para tetangga.
22
Hak Aiues Publikasi
Online:
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia