•
Kalo
digunakan dalam hal-hal tertentu, yakni:
a. • Dalam upacara-upacara peminangan dan upacara-upacara
lain yang ada hubungannya dengan perkawinan (dalam
penyerahan
popolo
emas kawin, menyelesaikan soal perzi-
nahan, bawa lari dan lain-Iainnya):
.
b.
Untuk menyampaikan maksud kepada orang lain, misaJnya
undangan untuk menghadiri pesta perkawinan atau kematian,
menyampaikan berita duka dan lain-lainnya.
c.
Untuk memohon maafkarena sesuatu kesalahan:
d. Untuk
menyeles~ikan
persoalan (perselisihan) dalam masya–
rakat yang dapat mengganggu ketenteraman umum.
Waktu
kalo
ini diletakkan dalam upacara-upacara tertentu,
ada benda-benda lain yang digunakan, yakni:
1.
Siwole.
yaitu suatu benda yang dianyam dari daun pandan
atau rotan.
Siwole
digunakan sebagai tempat meletakkan
kalo. Siwole
yang dipakai di kalangan Raja-raja di sebut
siwole uwa
yang dibuat dari rotan dengan anyaman yang
sangat hal us.
Siwole
yang berasal dari kata
wole
berarti
terbuka, mempunyai arti bahwa mereka yang datang dengan
membawa
kalo
adalah dengan hati terbuka dan tulus ikh–
las .
2 . Kain putih sebagai alas
siwole.
Warna putih yang merupakan
lambang kesucian , berarti bahwa mereka yang datang adalah
dengan hati suci dan penuh dengan iktikad baik.
3. Sebuah benda kecil yang terbuat dari besi. Benda ini digu–
akan untuk mengangkat
siwole
itu. Besi itu adalah lambang
kekuatan dan keberanian dalam arti berdiri di atas keadilan
dan kebenaran .
4.
Sebuah tikar kecil yang khusus digunakan sebagai tempat
meletakkan
siwole.
5. Pada upacara peminangan disertai dengan sirih pinang.
Besarnya kalo itu bermacam-macam, menurut derajat atau ting–
katan orang dalam masyarakat dan keperluan penggunaannya,
sehingga dapat dibeda-bedakan:
a .
Kalo
yang besarnya dapat lolos pada bahu orang dewasa.
Ini dipergunakan untuk Raja dan pegawi-pegawai adatnya,
juga dipergunakan dalam menyelesaikan soal perzinahan
I 3'2
HlkAksH Publikasi On6ne :
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia